DPRD Bolmong Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

BOLMONG283 Views

KUTIPAN BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang difasilitasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 11.00 WITA, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong. Undangan resmi dengan nomor 005/DPRD/02/VIII/2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, dan ditujukan kepada seluruh pimpinan serta anggota Bapemperda.

Ketua Bapemperda, Amri Modeong, dalam keterangannya menyebutkan bahwa rapat kali ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya dan menjadi bagian penting dalam proses perumusan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 ini sangat krusial karena akan menjadi dokumen perencanaan strategis daerah. Dokumen ini akan menjadi landasan utama bagi kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah selama satu periode pemerintahan,” jelas Amri.

Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak agar dokumen RPJMD yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Ia berharap, hasil akhir dari pembahasan ini akan mencerminkan aspirasi masyarakat Bolmong sekaligus menjadi panduan konkret dalam menyusun prioritas pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.***

Comment