Kutipan.BOLSEL – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang terjadi di Motandoi Selatan.
Pelaksanaan Rekonstruksi itu di gelar di halaman Polres Bolsel, pada Kamis 11 Januari 2024.
Dalam giat tersebut disaksikan langsung oleh Wakapolres Bolsel Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H, M.H, dan Kapolsek Pinolosian IPTU Taufik Anis, serta keluarga dari pihak korban dan Pelaku.
Wakapolres Kompol Abdul Rahman Faudji menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia WU 38 tahun warga Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur.
“Rekonstruksi itu dilakukan di halaman Mapolres Bolsel, tidak dilaksanakan di TKP. Karena untuk menghindari konflik baru. Meski dilaksanakan di halaman Mapolres Bolsel, kita juga menghadirkan pihak keluarga korban dan Pelaku,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dalam rekonstruksi telah menghadirkan 8 saksi dan 4 Pelaku diantaranya VP (27) yang melakukan penikaman, ML (30), AP (29) dan RS (29) keempatnya merupakan warga Desa Motandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur.
“Rekonstruksi digelar dari pukul 10.30 hingga 12.45 WITA, Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ucap Wakapolres Bolsel.
Ditempat yang sama, Kapolsek Pinolosian IPTU Taufik Anis mengatakan, Dalam rekonstruksi ini terdapat 33 adegan, namun saat proses rekonstruksi jadi 43 adegan.
“Jadi dalam proses rekonstruksi dengan secara detail ketambahan 10 adegan baru, sesuai dengan pernyataan para pelaku,” jelas Kapolsek.
Taufik pun mengatakan, ada beberapa TKP yang juga diperagakan dari mereka di tempat miras yang menjadi lokasi penganiayaan.
“Hingga ke lokasi kejadian penikaman yang membuat korban meninggal dunia, yang berada di belakang RDG Desa Motandoi Selatan,” ungkap Kapolsek Pinolosian.
Ia pun menambahkan, dalam kejadian tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti baju korban hingga senjata tajam (Sajam) yang digunakan pelaku.
“Dalam waktu dekat Polsek Pinolosian akan melakukan tahap 1 di cabang kejaksaan Dumoga,” tandasnya. (Indra)
Comment