6 Sangadi di Bolsel Resmi Jadi Tersangka, Berikut Daftar Nama-Namanya

BOLSEL1884 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Sebanyak enam Sangadi atau Kepala Desa di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 5 Desember 2024.

Menurut Dedi, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang berlangsung di Sentra Gakkumdu Bawaslu Bolsel pada Rabu, 4 Desember 2024.

Proses gelar perkara tersebut dihadiri oleh penyidik Polri, jaksa, ahli, dan Bawaslu.

“Sudah (tersangka, red), berdasarkan hasil gelar perkara Gakkumdu, sesuai undangan pukul 16.00 WITA,” ujar Kasat Dedi.

Ia menjelaskan bahwa keenam Sangadi tersebut diduga melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2024.

Proses Penetapan Tersangka

Dalam proses gelar perkara, pihak Gakkumdu memeriksa berbagai bukti dan fakta yang dikumpulkan selama penyelidikan. Kehadiran para ahli serta koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tindakan para Sangadi ini dinilai melanggar aturan netralitas yang telah diatur dalam perundang-undangan terkait pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan tokoh masyarakat Bolsel, Amin Laiya, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolsel pada 21 November 2024.

Ia menuduh enam kepala desa secara terbuka mendukung pasangan calon bupati nomor urut satu Arsalan Makalalag dan Hartina Badu (MADU), yang terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.

Amin menyebutkan video tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali, memicu perhatian publik, dan menimbulkan kecaman luas.

“Dukungan terbuka oleh aparatur desa melanggar Undang-Undang Pemilu dan mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya netral,” tutupnya.

Daftar Sangadi yang Dilaporkan:

Albert Tontoli (Desa Tolondadu Induk)

Bobi Nupulo (Desa Tolondadu 1)

Ramlin Jauhari (Desa Pilolahunga)

Sirjon Katili (Desa Salongo Barat)

Ronal Saini (Desa Manggadaa)

Syamsul Hasan (Desa Salongo)

Comment