Sempat Ditindak, Bisnis Batu Hitam Ilegal di Bolsel Diduga Beroperasi Lagi

BOLSEL235 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Bisnis batu hitam ilegal kembali marak di desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dimana, bisnis batu hitam ilegal tersebut sudah berlangsung sejak bulan Mei tahun 2026.

Sebagaimana diketahui, batu hitam yang ada di Kabupaten Bolsel tersebut diduga dipakai untuk bahan nuklir.

Harganya pun terbilang fantastis. Dari keterangan warga, satu karung batu hitam bisa laku diangka Rp 800 ribu an hingga Rp 1 jutaan.

Berdasarkan informasi dari warga, bisnis batu hitam ilegal di desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, melibatkan seorang pengusaha asal Provinsi Gorontalo.

Pengusaha tersebut diketahui berinisial FB alias Faisal.

Faisal diketahui sering melakukan pengiriman batu hitam Ilegal saat malam hari.

“Batu hitam ini ditambang dari desa Tolutu dan dibawa saat malam hari untuk menghindari operasi dari polisi,” ujar HT warga Tomini pada Kamis 16 Juli 2026.

Ia mengaku setiap pengiriman batu hitam ilegal ditujukan ke Pelabuhan Kota Bitung.

Darisana, batu hitam ilegal tersebut kemudian dikirimkan ke perusahaan di Jakarta dan sekitarnya.

“Semua aktivitas batu hitam ilegal ini melibatkan penguasa dari Gorontalo tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, aktivitas bisnis batu hitam ilegal di Tolutu juga melibatkan oknum TNI.

Bahkan, ada dugaan bahwa pengiriman batu hitam ilegal tersebut sudah terkoordinasi dengan polisi.

“Di lokasi pertambangan batu hitam sekarang juga sudah banyak preman sewaan,”

“Bahkan mereka sering mengintimidasi warga yang beraktivitas disana,” ungkapnya.

Warga pun berharap Polda Sulut bisa turun tangan menertibkan para pelaku bisnis batu hitam ilegal di Bolsel.

“Harapan kami Polda Sulut bisa tertibkan. Karena belum lama ini terjadi konflik disana dan sudah meresahkan,” pintanya.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri mengaku akan melakukan penyelidikan terkait aktivitas batu hitam Ilegal di Tolutu.

“Kita akan selidiki. Karena ini ilegal, maka saya akan minta tim untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

“Terima kasih informasinya, nanti akan ada tim yang kita perintahkan untuk lidik informasi ini,” aku dia.

Sekedar informasi, peredaran batu hitam ilegal di Kabupaten Bolsel sempat dihentikan oleh polisi.

Pada Januari 2026 kemarin, Polres Bolsel sempat menahan dua truk bermuatan batu hitam ilegal.

Dua truk tersebut kemudian dibawah ke Mako Polres Bolsel.

Tak berselang lama, penanganan kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Sulut.

Mahar ratusan juta pun yang terendus tajam dalam penyelesaian kasus tersebut.

Sayangnya, penanganan kasus bisnis batu hitam ini seakan hanya terkesan mencari setoran pada polisi.

Setelah ditangkap pada awal tahun 2026, bisnis batu hitam ilegal di Kabupaten Bolsel kian marak. ***

Comment