Kutipan.news, BOLSEL – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada hari senin, 24 Agustus 2026 resmi di evaluasi oleh tim Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dimana berdasarkan nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 disebutkan bahwa setelah ditetapkan melalui rapat paripurna di tingkat DPRD Kabupaten Bolsel, maka proses selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Propinsi Sulut untuk dilakukan evaluasi.
Kabupaten Bolsel memjadi daerah pertama di Sulut yang telah menetapkan Perubahan APBD TA. 2026.
Evaluasi dimaksud dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolsel didampingi Assisten administrasi umum, kepala badan PPKD, Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kabag Hukum, Kabag Orpeg dan Kabag PBJ.
Tim evaluasi Provinsi Sulut dipimpin kepala badan keuangan mewakili Sekprov Sulut.
Ada beberapa hal yang diapresiasi oleh tim evaluasi di antaranya pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) yang telah terpenuhi serta mandatory spending bidang kesehatan dan pendidikan.
Walaupun ditengah efisiensi pemerintah kabupaten bolsel juga mengalokasikan pembangunan infrastruktur jalan, perlengkapan siswa, pemenuhan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), kegiatan yang mendukung Gerakan Pasar Murah (GPM), termasuk kegiatan daerah terkait pelaksanaan pemilihan sangadi serentak tahun 2026.
Tahapan selanjunya tinggal menunggu surat keputusan gubernur sulawesi utara atas ranperda perubahan APBD TA 2026 untuk ditindaklanjuti pemerintah kabupaten Bolsel.
Bupati Bolsel Hi. Iskandsr Kamaru, S.Pt., M.Si menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sulut Bapak Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE yang telah mengagendakan kegiatan evaluasi atas ranperda Perubahan APBD TA. 2026. (Indang).












Comment