BPJS KC Tondano Ajak Wartawan Gotong Royong ke dalam Program JKN-KIS

KOTAMOBAGU68 Views

Kutipan.news, Kotamobagu– BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano menggelar media gathering bersama para pewarta di Kota Kotamobagu, Kamis, 10 April 2025.

Berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, kegiatan ini merupakan bagian dari BPJS untuk mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dimana, acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait hak, kewajiban, kepesertaan, hingga manfaat layanan kesehatan dalam program JKN.

Aldo Fernando Umboh, Staf Komunikasi dan Kesekretariatan, dalam pemaparan materinya, menegaskan bahwa konsep protection (perlindungan), sharing (berbagi), dan compliance (kepatuhan) menjadi landasan utama keberhasilan program JKN.

Ia menggambarkan bagaimana iuran dari ribuan peserta sehat dapat menolong satu peserta yang membutuhkan operasi jantung dengan biaya lebih dari Rp130 juta.

“Jika seluruh penduduk mau bergotong royong dengan menjadi peserta JKN, maka seluruh penduduk akan terlindungi dari risiko biaya kesehatan yang tinggi,” ujar Aldo.

Peserta sosialisasi juga dibekali informasi seputar hak mereka, seperti memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mendapatkan perlindungan data pribadi, serta memanfaatkan NIK/KTP atau KIS Digital sebagai identitas kepesertaan saat mengakses layanan kesehatan.

Kini, cukup dengan menunjukkan NIK, peserta sudah bisa dilayani di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan tanpa perlu membawa fisik kartu.

Di sisi lain, kewajiban peserta turut disampaikan, termasuk keharusan membayar iuran tepat waktu, melaporkan perubahan data diri, dan mematuhi prosedur berobat sesuai sistem rujukan yang berlaku.

Untuk memudahkan pembayaran, BPJS Kesehatan memperkenalkan fitur autodebit melalui aplikasi Mobile JKN serta Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) yang ditujukan bagi peserta mandiri (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan.

Selain itu, dijelaskan pula alur pelayanan kesehatan yang mencakup fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta penanganan kondisi gawat darurat berdasarkan kriteria medis tertentu.

Penjaminan dengan JKN hanya berlaku jika peserta menyatakan penggunaan JKN sejak awal pendaftaran di fasilitas kesehatan.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan serta membangun semangat kolektif untuk saling membantu melalui sistem yang transparan dan terintegrasi.

“Dengan gotong royong, semua tertolong. JKN ini bukan sekadar program, tapi bentuk solidaritas bangsa untuk melindungi satu sama lain,” tutup Aldo dengan penuh semangat.***

Comment