Disdikbud Bolsel Selesaikan Pembayaran Gaji, THR dan Tunjungan Guru ASN, Berikut Rincianya

BOLSEL373 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyelesaikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi para Guru ASN baik PNS maupun PPPK untuk bulan Maret 2025.

Diketahui, pembayaran tersebut dilakukan sebelum libur Idul Fitri 1446 H baik melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan langsung dari Pemerintah Pusat.

Kepala Disdikbud Bolsel, H. Rante Hattani, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik generasi penerus bangsa.

“Kesejahteraan guru harus selalu terjaga, dan pemerintah hadir untuk mewujudkan hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Kadis Rante.

Ia mengatakan, pihaknya memahami bahwa guru memiliki peran yang sangat besar dalam membangun karakter dan kompetensi peserta didik.

“Oleh karena itu, kami terus berupaya memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.

“Kami juga mengapresiasi kerja keras para guru yang dengan penuh dedikasi dan semangat mengajar di berbagai wilayah, baik di daerah perkotaan maupun pelosok desa,” tambah Kadis.

Rante pun berharap bahwa dengan adanya pembayaran gaji dan tunjangan ini, para guru dapat lebih termotivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan.

“Kami juga mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga generasi penerus di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat tumbuh menjadi individu yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci bagi masa depan daerah dan bangsa ini,” pintanya.

Lanjut Kadis Rante, sesuai yang disampaikan bapak Bupati harapannya bahwa dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan para guru serta berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya. (Indang).

Berikut Rincian pembayarannya :

1. Guru Sertifikasi (PNS dan PPPK) :

• Gaji bulan Maret 2025

• Gaji THR 2025

• TPP THR Tahun 2024

• TPP ke-13 Tahun 2024

• Tunjangan sertifikasi guru (TPG) Triwulan 1 Bulan Januari s/d Maret 2025 sebesar tiga kali gaji pokok

2. Guru Non-Sertifikasi (Penerima TAMSIl dan Prestasi Kerja) :

• Gaji bulan Maret 2025

• Gaji THR 2025

• TPP ke-13 Tahun 2024

• TPP THR TAMSIL Tahun 2024

3. Guru Non Sertifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):

• Gaji bulan Maret 2025

• Gaji THR 2025

• TPP THR TAMSIL bagi angkatan 2022 dan 2023

• TPP ke-13 TAMSIL bagi angkatan 2022 dan 2023

• Carry over TAMSIL selama 12 bulan bagi angkatan 2022 dan 2023

• Carry over TAMSIL selama 9 bulan bagi angkatan 2024

Comment