Kutipan.news, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin, 10 februari 2025.
Dua agenda tersebut yakni rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.H merupakan tindaklanjut dan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan Pemerintah Desa Mototabian serta dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemkab Bolmong.
Febrianto Tangahu, S.H meminta agar permasalah Pemerintah Desa Mototabian untuk segera diselesaikan.
Dimana, menurut legislator muda Partai Nasdem ini agar pelayanan dan aktivitas Pemerintahan di Desa Mototabian dapat kembali berjalan normal.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” pintanya.
Diketahui sebelumnya BPD Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.
Kemudian ditanggal 8 Januari 2025 lalu, DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.
Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dab Rusli Mamonto.
Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat dumoga Sandri Karundeng. ***
Comment