KUTIPAN.NEWS KOTAMOBAGU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, telah mengumumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dan Walikota, Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2024.
Dalam perekrutan itu, KPU Kotamobagu, Mengumumkan pendaftaran calon anggota KPPS, dari tanggal 17 hingga 21 September 2024, selanjutnya proses pendaftaran hingga batas waktu sampai 28 September 2024.
Setelah proses pendaftaran di tutup, KPU akan melakukan mengumumkan kelulusan administrasi, dan 30 hingga 02 Oktober 2024, tanggapan masyarakat tentang calon KPPS, selanjutnya ujian dan pengumuman anggota KPPS.
Komisioner KPU Kotamobagu Hairun Laode mengatakan, di 33 Desa dan Kelurahan telah dibuka rekrutmen badan adhoc KPPS yang tersebar di 172 TPS ditambah lokasi khusus yakni Rutan Kotamobagu.
“Anggota KPPS yang akan diterima sebanyak 1.204 KPPS plus lokasi khusus Rutan Kotamobagu sebanyak 7 KPPS. Mereka nantinya, akan bertugas di 172 TPS plus Rutan Kotamobagu pada 27 November 2024,” ungkapnya.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, mengharapkan kepada masyarakat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.
“Puncaknya nanti pada 27 November 2024. Mari kita beramai-ramai menyalurkan hak pilihnya di masing-masing TPS,” pungkasnya. ***
Comment