Kutipan.news, BOLMONG- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam hal ini Ketua DPRD, Tonny Tumbelaka, dan Wakil Ketua DPRD, Sulhan Manggabarani, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 21 November 2025.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan status tanah hak guna usaha (HGU) yang masih menjadi isu strategis di wilayah Kabupaten Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, menjelaskan bahwa pemerintah daerah selama ini kerap menghadapi persoalan di lapangan terkait lahan berstatus HGU.
Melalui kunjungan ini, DPRD berupaya mencari solusi bersama dengan kementerian untuk memastikan penanganan yang tepat dan sesuai ketentuan.
“Ini merupakan langkah awal DPRD Bolmong dalam membangun koordinasi formal dengan Kementerian ATR/BPN untuk membahas status tanah HGU yang sering menimbulkan masalah di daerah. Kami berharap pertemuan ini memberikan kejelasan dan arah penyelesaian ke depannya,” ujar Tonny.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini menegaskan bahwa hasil konsultasi tersebut nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong sebagai bagian dari tindak lanjut bersama.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, menekankan pentingnya penanganan serius terhadap konflik pertanahan agar tidak lagi terjadi di tengah masyarakat.
“DPRD siap membahas dan menindaklanjuti hasil pertemuan ini bersama Pemda. Kami ingin memastikan persoalan tanah HGU dapat diselesaikan secara bertahap sehingga tidak lagi menjadi sumber konflik masyarakat,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Bolmong berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memastikan kepastian status lahan serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi terwujudnya penyelesaian yang berkelanjutan.*












Comment