Kutipan.news, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima penghargaan atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Di mana, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Penghargaan itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta yang mewakili Bupati Yusra Alhabsyi, pada Kamis 26 Februari 2026.

Penyerahan dilakukan secara resmi dalam kegiatan kementerian yang membidangi urusan hukum.
Melalui Sekretaris Daerah, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Pemkab Bolmong menegaskan dukungan penuh terhadap program pembentukan Posbakum sebagai bagian dari penguatan kesadaran dan kepatuhan hukum di desa serta kelurahan.
“Pembentukan Posbakum merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun budaya taat hukum. Dengan adanya layanan ini, aparatur desa dan kelurahan memiliki akses konsultasi hukum dalam setiap pelaksanaan program,” ujar Sekda Abdullah Mokoginta.

Ia menambahkan, kehadiran Posbakum sangat membantu pemerintah daerah dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa dan kelurahan dapat dikonsultasikan secara hukum agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir, Asisten I Deket Rompas, jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta sejumlah staf Tata Urusan Pimpinan. ***












Comment