Kutipan.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 yang ke-11 kalinya.
Dimana, predikat tertinggi untuk laporan keuangan pemerintan daerah itu merupakan hasil audit terperincih yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru dan Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii bertenpat di Aula Kalbat, Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut di Manado, pada Senin 26 Mei 2025.
Turut hadir menyaksikan momen tersebut, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Kepala BPKPAD Lasya Mamonyo, Inspektur Ridel Paputungan, serta sejumlah isntansi teknis terkait.
Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati Iskandar menyambut baik pencapaian ini, namun menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari perjuangan. Pemkab Bolsel, katanya, justru semakin berkomitmen memperkuat kualitas laporan keuangan dan sistem pengawasan internal.
“Selama ini kami terus berupaya mengikuti pedoman dan aturan yang ada agar LKPD disusun lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ungkap Iskandar dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu 03 Mei 2025.
Sejak tahun anggaran 2014, Pemkab Bolsel berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten hingga tahun ini. Iskandar menambahkan, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah, pengawalan implementasi, dan penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara BPK, pemerintah daerah, dan Inspektorat adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (Indang).
Comment