Kutipan.news, BOLSEL – Penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi perbaiki bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada pemilihan serentak tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel menggelar konferensi pers, di Kantor setempat, Kecamatan Bolaang Uki, pada Sabtu, 14 September 2024.
Ketua KPU Bolsel, Stanly E. Kakunsi mengatakan, bahwa hari ini penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi perbaiki bakal pasangan calon Arsalan Makalalag dan Hartina Badu.
“Ditahap awal, setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap dokumen calon, ada beberapa dokumen yang tidak memenuhi syarat. Sehingga kita kembalikan dan ada waktu perbaikan kurang lebih selama tiga (3) hari,” ujarnya.
Eskol mengatakan, setelah pasangan Arsalan dan Hartina memasukan kembali, pihaknya melakukan penelitian kembali.
“Setelah kita lakukan penelitian bersama sama dengan Bawaslu, sudah lengkap dan benar. Status mereka berdua dinyatakan memenuhi syarat, dan dokumenya tanda terima berita acara sudah diserahkan ke Liaison Officer (LO) pasangan calon,” ucapnya.
Ia mengatakan, mulai hari ini, pihaknya akan mengumumkan ke publik terkait status kedua pasangan calon tersebut, dan akan ada tanggapan masyrakat.
“Kita akan sampaikan secar luas, sehingga masyrakat bisa memasukan tanggapannya,” kata Ketua KPU Bolsel.
Ditempat yang sama, Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Bolsel, Fijey Bumulo menyampaikan, yang melakukan perbaikan hanya pasangan Arsalan Makalalag dan Hartina Badu.
“Itu tahapan kami menerima perbaikan dari tanggal 6-8 September, kemudian dari tanggal 8 sampai 13 kami melakukan verifikasi bersama sama dengan Bawaslu apa bila ada yang menurut kami perlu ditindak lanjuti,. Selanjutnya tanggal 13-14 kami melakukan penyerahan dan pengumuman,” jelas Fijey.
Lanjut Fijey, tanggal 15 sampai 18 pihaknya akan menunggu tanggapan Masyrakat.
“Terkait tanggapan masyrakat ini ada dua cara, pertama bisa lewat info pemilu didalamnya ada alamat websitenya atau bisa langsung ke kantor KPU dengan persyaratan cukup membawa KTP dan beserta alat bukti yang diperlukan terkait dengan tanggapan yang dimasukan,” aku dia.
“Yang diumumkan KPU itu terkait nama pasangan calon, kedua status terpidana atau tidak terpidana, kemudian ketiga status terkait syarat calon. Ditambah dengan visi misi,” tambah Fijey.
Ia pun mengatakan, ketika ada tanggapan masyrakat, tanggal 18 sampai 21 September 2024 kita akan lakukan verifikasi.
“Tanggal 21-22 kita lakukan pleno tertutup, tanggal 23 kita lakukan pengundian. rencana pengundian nomor urut kita lakukan di halaman kantor KPU Bolsel. Kita hadirkan Paslon, LO dan lain-lainya,” tandasnya. (Indang)
Comment