Kabar Gembira, Berlaku Agustus Hingga September 2025 : Program Keringanan Merah Putih Beri Solusi Bagi Pengendara

BOLSEL414 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bakal meluncurkan program Keringanan Merah Putih tahun 2025.

Program itu dilaunching bersamaan dengan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke 80 dan HUT Provinsi Sulut tahun 2025.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Samsat Pembantu Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kaharudin Mokoginta, Jum’at 8 Agustus 2025.

Kaharudin menyampaikan, program Keringanan yang diberikan khusus untuk masyarakat Sulawesi Utara oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H, M.H, dimulai pada bulan Agustus hingga September 2025.

“Hari ini baru mau Louncing di Kantor Pusat keringanan PKB. Untuk pelayanan keringanan kepada Wajib pajak mulai hari Senin Tanggal 11 Agustus 2025,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang disampaikan sebelumnya oleh Kepala UPTD PPD Kotamobagu – Bolsel, Lendy A Daud SH Msi, serta Kepala Bapenda Provinsi Sulut, June E Silangen SE Ak MM.

Mereka menekankan bahwa program keringanan pajak ini merupakan Kebijakan atas kepedulian dari Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay terhadap masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

“Tentu ini sebagai bentuk kepedulian Gubernur dan Wakil Gubernur untuk hadir di tengah masyarakat, dengan memberikan kemudahan dan keringanan,” ungkap Kaharudin.

Koordinator Samsat Bolsel Kaharudin pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini.

“Khususnya di Bolsel, karena dengan membayar pajak, dapat berkendara dengan aman dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” aku dia.

Ia juga menjelaskan lewat program ini, ada bebas denda PKB 100 persen, diskon 50 persen PKB masa pajak 2024 ke bawah, diskon 12,5 persen PKB dan 35 persen Opsen PKB masa pajak mulai 5 Januari 2025 yang tidak memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya dan Pembebasan pengenaan tarif PKB Progresif.

“Untuk info lebih lanjut, silahkan mengubungi kantor Samsat terdekat,” tandasnya. (Indang).

Comment