Kutipan.news, BOLSEL – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rakor twrsebut berlangsung di Aston Manado Hotel, pada Sabtu 02 Hingga tanggal 04 November 2024.
Hal ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Bolsel dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Hirsan Mohammad menyampaikan, pentingnya koordinasi antara lembaga penegak hukum untuk memastikan setiap tahapan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan tertib.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat kerjasama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Rakor ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait norma dan pola penanganan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujanrnya.
Ia pun mengatakan, salah satu poin penting yang dibahas adalah asas dan prinsip penanganan tindak pidana pemilu.
“Penyelesaian hukum atas tindak pidana pemilu bukan hal yang mudah, terutama karena potensi pelanggaran bisa terjadi di setiap tahapan. Waktu yang terbatas menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum ini,” jelas Hirsan.
Dengan adanya Rakor ini, Bawaslu Bolsel berharap sinergi antara pihak-pihak terkait dalam penanganan pelanggaran semakin solid, guna memastikan Pemilihan Serentak 2024 di Bolsel berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. (Indang).
Comment