KOTAMOBAGU – Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran (P3MI) bersama ibu-ibu Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kotamobagu Selatan di Resto D’Talaga, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kegiatan sosialisasi BP2MI ini turut dihadiri Direktur Perlindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, Kepala BP2MI SulutGO, Maluku, Anggota DPR RI Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, Walikota Guhanga Drs. Djelantik Mokodompit dan Koordinator BKMT Bolaang Mongondow Raya, Ulfa Paputungan, serta ibu-ibu anggota BKMT lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengucapkan rasa syukurnya bisa bersilaturahmi dengan ibu-ibu BKMT di Kotamobagu Timur dan Selatan dalam rangka sosialisasi BP2MI ini.
“Alhamdulillah saya bisa bersilaturahmi dengan ibu-ibu BKMT di Kotamobagu Timur dan Selatan dalam sosialisasi ini,” ujar Kepala BP2MI.
Dalam kesempatan tersebut, Benny Ramdhani juga memaparkan angka pengangguran di Indonesia yang menyentuh angka 8,2 juta.
“Dengan angka tersebut, berarti peluang kerja di Indonesia bisa dibilang terbatas, sementara jika mau kerja sebagai ASN terbatas dan ketat,” ujarnya.
Adapun Sosialisasi ini menurut Benny Rhamdani dilakukan untuk menekan angka pengangguran dan mencegah masyarakat terjebak dalam perburuan kerja ilegal yang berpotensi merugikan.
“Maraknya hoax dan tindakan calo yang mengiming-imingi gaji tinggi di luar negeri telah merugikan banyak orang,” terangnya.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bermigrasi secara resmi melalui jalur yang benar agar terlindungi dan mendapatkan hak-hak mereka selama bekerja di luar negeri.”
BP2MI sendiri saat ini telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi terhadap berbagai kelompok masyarakat, termasuk Institusi Kesehatan dan Teknologi Graha Medika (IKTGM), ibu-ibu BKMT di kelurahan Motoboi kecil, dan sekarang ini ibu-ibu BKMT di Kotamobagu Timur dan Selatan.
Benny Ramdhani menambahkan bahwa keuntungan bekerja diluar negeri secara prosedural ialah mendapatkan perlindungan dan gaji yang tinggi.
“Keuntungan bekerja di luar negeri secara prosedural, itu dilindungi negara sebelum berangkat dan saat sudah bekerja, juga memiliki gaji yang tinggi” ucapnya.
Senada dengan Kepala BP2MI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dra Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan kepada ibu-ibu BKMT agar jangan tergiur dengan iming-iming gaji tinggi dari calon yang tidak resmi.
“kita jangan sempai tertipu pada para calo’ yang mengiming-imingi gaji yang besar, padahal tidak dengan jalur resmi,” ungkapnya.*
Comment