DPRD Bolsel Paripurnakan Hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

BOLSEL319 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii dan diampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Oliindan Jelfi Jauhari.

Acara dilaksanakan di ruang paripurna Kantor DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango Desa Tabilaa, pada Kamis 06 Februari 2025.

Selanjutnya, sidang dimulai dengan pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel oleh Ketua Stanly E. Kakunsi.

Surat keputusan (SK) nomor 12 tahun 2025 tersebut berisi penetapan pasangan calon terpilih yaitu H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 dengan perolehan 33.356 suara atau dengan persentase 70.28 persen.

Selanjutnya ditetapkan oleh 19 Anggota DPRD Bolsel yang dibacakan oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dalam sidang paripurna tersebut.

Setelah ditetapkan oleh DPRD Bolsel, selanjutnya hasil penetapan akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendapatkan pengesahan.

Diakhir sidang paripurna yang terbuka untuk umum tersebut, Arifin Olii menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Selamat kepada Bapak Iskandar dan Bapak Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Semoga kedepan dapat bersama membangun kemitraan bersama DPRD dalam tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya dan dapat melanjutkan program pemerintahan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota KPU serta Bawaslu, Sekertaris Daerah, Pimpinan OPD, Pejabat Esselon II III dan IV, Camat dan Sangadi. (Indang)

Comment