Ekskavator Menuju Hulu Picu Protes Warga Mataindo Utara, Mediasi Redakan Ketegangan

BOLSEL96 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Rencana mobilisasi alat berat jenis ekskavator menuju kawasan hulu Desa Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memicu protes sejumlah warga, Kamis 17 September 2026.

Ketegangan bermula ketika sejumlah warga, mempersoalkan rencana alat berat tersebut menuju kawasan hulu Mataindo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga keberatan karena menilai Sangadi Mataindo Utara, tetap mendorong agar alat berat dapat menuju kawasan hulu, sementara persoalan mengenai status kawasan dan pemanfaatannya masih dalam proses pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait.

Keberatan tersebut kemudian disampaikan sejumlah warga kepada Sangadi. Perbedaan pandangan mengenai rencana mobilisasi alat berat, sempat membuat suasana memanas.

Namun, situasi tersebut tidak berlangsung lama. Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan, turun langsung menemui masyarakat dan turut membantu menenangkan suasana agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik.

Tak lama berselang, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow bersama jajaran pemerintah kecamatan tiba di lokasi. Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan bersama Kanit Intel AIPDA Gaguk Prasetyo, juga hadir untuk membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Para pihak kemudian sepakat menempuh jalan dialog. Mediasi yang mempertemukan pemerintah desa, pihak investor, perwakilan masyarakat, dan unsur terkait, dilaksanakan di kediaman Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bolsel, turut hadir dalam proses tersebut, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Harmin Manoppo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ahmadi Modeong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Oni Podomi.

Dalam mediasi, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow menegaskan, untuk sementara belum diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo, sampai terdapat kejelasan mengenai status kawasan dan ketentuan pemanfaatannya.

Menurut Indrajaya, persoalan terkait kawasan hulu Mataindo, bukan baru kali pertama dibicarakan. Pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkait telah 7 (tujuh) kali menggelar rapat, maupun pertemuan untuk mencari jalan keluar.

Bahkan, pertemuan terbaru kembali dilaksanakan pada Rabu malam (16/9/2026), sehari sebelum munculnya protes warga terkait rencana mobilisasi alat berat menuju kawasan hulu.

“Persoalan hulu Mataindo ini sudah tujuh kali kita rapatkan dan pertemukan bersama pihak-pihak terkait. Bahkan, tadi malam kita kembali melakukan pertemuan. Karena itu, sebelum semuanya jelas dan ada kesepakatan, belum boleh ada aktivitas di kawasan hulu,” ujar Indrajaya.

Ia menjelaskan,  kawasan hulu Mataindo berkaitan dengan beberapa status maupun skema pengelolaan kawasan, yang perlu diperiksa secara cermat, antara lain Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, serta kawasan yang berkaitan dengan Koridor Maleo.

“Belum boleh ada aktivitas. Di hulu Mataindo terdapat HPT, HKm, Koridor Maleo, dan Hutan Desa. Nanti kita lihat terlebih dahulu, mana yang berdasarkan ketentuan dapat dimanfaatkan atau dikerjasamakan. Setelah itu kita musyawarahkan bersama masyarakat, untuk mengakomodasi kepentingan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pinolosian, IPTU Lui Utusan meminta masyarakat dan seluruh pihak menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi.

Ia mengajak setiap pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah, agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Senada, Kaban Kesbangpol Bolsel, Harmin Manoppo mengingatkan, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus dihadapi dengan kepala dingin. Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak semestinya berkembang menjadi perselisihan, selama masih tersedia ruang untuk duduk bersama dan mencari penyelesaian melalui musyawarah.

Ia juga mengajak seluruh pihak memberikan ruang kepada pemerintah, untuk menelusuri dan memastikan persoalan yang berkaitan dengan kawasan hulu Mataindo, sehingga keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang jelas.

Pesan serupa disampaikan Kepala Satpol-PP Bolsel,Ahmadi Modeong. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif, selama proses penyelesaian berlangsung.

Menurutnya, persoalan yang ada harus dihadapi dengan kepala dingin, dan tidak melalui tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan.

“Komunikasi antara pemerintah, masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait perlu terus dibangun untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

Dari proses mediasi tersebut, seluruh pihak akhirnya menyepakati, belum diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo, sampai terdapat kejelasan dan keputusan lebih lanjut mengenai status kawasan, serta bagian yang dapat dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan itu dituangkan secara tertulis dan ditandatangani bersama oleh Camat Pinolosian Tengah, Kabag Tapem, Kapolsek Pinolosian, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, pihak investor, tokoh masyarakat, BPD, Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas setelah mediasi, pihak investor juga akan menarik sementara alat berat dari Mataindo Utara.

Comment