Kutipan.BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat Paripurna, Rabu 05 Juni 2024.
Paripurna tersebut dalam rangka tahap I penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Ranperbup tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se Bolsel, Sangadi dan Staf Khusus Bupati serta media Online.
Dalam penjelasannya, Bupati H. Iskandar Kamaru mengatakan bahwa ruang lingkup dan materi pokok laporan pertanggungjawaban yang disampaikan cukup lengkap, transparan, dan informatif.
Sehingga kata Bupati, hal ini dapat menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan, serta kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan.
“Selamat kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislative serta seluruh masyarakat Bolsel atas kerja keras dan dedikasinya sehingga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii menyampaikan, penyelenggaraan Pemerintah Daerah tidak lepas dari APBD yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
“APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara fisik,” jelas Ketua DPRD
Arifin mengatakan, DPRD Kabupaten Bolsel mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas opini WTP yang ke-10 secara berturut-turut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Capaian yang luar biasa, bisa mendapat WTP 10 kali berturut-turut,” tutupnya.
Rapat paripurna DPRD ditutup dengan penyerahan Dokumen Ranperda dan Ranperbup oleh Bupati kepada ketua DPRD yang selanjutnya disetujui oleh seluruh fraksi DPRD untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (Adve/Indang).
Comment