Jamin Kelulusan Polisi : Oknum Polwan Diduga Tipu Warga Bolsel Hingga Blokir Nomor

BOLSEL208 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulawesi Utara (Sulut) diduga terlibat praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Polri.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Oknum Polwan tersebut diketahui berinisial Aiptu JK, yang disebut-sebut bertugas di wilayah Polresta Manado. Ia diduga menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024 kepada anak seorang warga Bolsel bernama Kusmawandi Pakaya.

Kusmawandi menyampaikan, awalnya ia diperkenalkan dengan JK oleh seorang rekan bisnisnya. Rekan tersebut mengklaim anaknya berhasil lolos seleksi kepolisian pada tahun 2023 dengan bantuan oknum Polwan tersebut.

“Waktu itu saya dikenalkan oleh teman yang juga pengusaha. Dia bilang anaknya bisa lulus polisi karena dibantu oleh yang bersangkutan,” ujar Kusmawandi saat ditemui di Molibagu, Minggu 08 Maret 2026.

Setelah perkenalan itu, komunikasi antara Kusmawandi dan JK berlanjut melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, JK disebut menyatakan kesediaannya membantu agar anak Kusmawandi dapat diterima sebagai anggota Polri pada seleksi tahun 2024.

Namun, bantuan itu disebut tidak gratis. Korban mengaku diminta menyiapkan uang sebesar Rp100 juta yang diklaim akan digunakan untuk “mengurus” proses kelulusan.

“Dia bilang uang itu untuk atasannya. Saya diminta menyiapkan Rp100 juta,” katanya.

Sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan seleksi Polri 2024, Kusmawandi berangkat ke Manado dan menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada JK. Saat itu, menurutnya, ada kesepakatan bahwa uang akan dikembalikan jika anaknya tidak lulus.

Namun kenyataannya, saat pengumuman hasil seleksi keluar, anak Kusmawandi dinyatakan tidak lolos. Ia pun segera menagih komitmen pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan.

“Saya minta uang itu dikembalikan karena anak saya tidak lulus. Tapi setelah itu komunikasi malah diputus,” ungkapnya.

Ia mengaku nomor teleponnya serta nomor milik istrinya diblokir oleh yang bersangkutan ketika mencoba menagih uang tersebut.

Merasa dirugikan, Kusmawandi berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius.

“Uang Rp100 juta itu bukan jumlah kecil bagi kami. Saya berharap ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi agar kasus dapat diproses sesuai prosedur.

“Silakan dilaporkan ke Polda Sulut supaya bisa ditindaklanjuti,” tutup Irham.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Hasibuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.***

Comment