Kutipan.BOLSEL – Kabar baik untuk seluruh Aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut).
Dimana, pada awal April 2024 mendatang, seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel bakal menerima berbagai macam gaji.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pembayaran atas hak seluruh ASN dan PPPK di Bolsel akan mulai direalisasikan, tepatnya mulai pada tanggal 1 April 2024.
Hal itu dikatakan langsung oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas dan Penata Fungsional di lingkungan Pemkab Bolsel, Selasa 19 Maret 2024.
“Untuk pembayaran Gaji Pokok, Gaji 14 atau THR seluruh ASN dan PPPK mulai dilakulan pada 1 April,” ujar Bupati.
“Demikian juga untuk Tambahan Penghasilan THR akan dibayarkan setelah Gaji THR dan TPP Maret dibayarkan,” tambahnya.
Orang nomor satu di Bolsel ini mengatakan, sementara untuk pembayaran belanja langsung, seperti honor untuk tenaga harian lepas (THL) juga dilaksanakan pada 1 April 2024.
“Pembayaran tentu mengacu pada rekapan absen sampai dengan tanggal 28 Maret 2024,” ucap Bupati Iskandar.
Menariknya, untuk TPP ASN dan PPPK bulan maret akan dibayarkan full 100 persen tanpa potongan.
“Jika tahun kemarin pembayarannya hanya 50 persen, maka tahun ini sudah full 100 persen. Alhamdulillah itu karena kemampuan keuangan kita memadai,” ungkap Iskandar.
Bupati Iskandar pun berharap, dengan pembayaran hak Gaji Pokok, Tunjangan, Gaji 14, TKD 14 dan lain-lain sebagainya tersebut, dapat lebih meningkatkan kinerja ASN.
“Selain untuk memenui kebutuhan jelang Hari Raya Idul Fitri, pembayaran atas hak-hak ASN, PPPK dan THL ini, guna memacu semagat kerja untuk lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (Indang).
Comment