Kutipan.BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten, Sabtu 09 Agustus 2024.
Kegiatan yang digelar di Balai Deea Popodu ini dilaksanakan oleh KPU Bolsel setelah masing-masing PPK menggelar rapat pleno tingkat kecamatan.
Ketua KPU Bolsel, Stenli Eskolano Kakunsi mengatakan bahwa rapat pleno ini seeuai dengan amanat PKPU 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ia juga menucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran adhoc yang telah melaksanakan tugas pemutahiran data.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS serta Pantarlih yang sudah melaksanakan tugas dengan baik hingga penetapan DPS di tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi (Kadiv) Perencanan dan Data, Syaiful Tontoli mengatakan bahwa Rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari coklit yang digelar kurang lebih sebulan sebelumnya.
“Hasil rekapitukasi tingkat Kabupaten selanjutnya akan diplenokan ditingkat provinsi pada tanggal 15-17 agustus.
“Setelah itu akan diumumkan ke masyarakat luas untuk mendapatkan masukan dan tanggapan hingga ditetapkan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP),” Jelasnya.
“Jadi, jumlah DPS Kabupaten Bolsel yang telah ditetapkan KPU Bolsel adalah 52.924 pemilih. Angka itu belum final karna proses penyusunan daftar pemilih masih panjang hingga penetapan DPT,” tutupnya. (Adve/Indang).
Comment