Kutipan.BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang bertempat di Hotel Quality Manado pada Selasa 23 Januari 2024.
Ujian Kompetensi PTP tersebut dilaksanakan sebagaimana instruksi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen PNS, serta surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No. B-124/JP .00.01/01/2024 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemda Bolsel.
Hal ini pun disambut baik oleh DPRD Kabupaten Bolsel. Dimana, dengan dilaksanakannya Ujian Kompetensi PTP dilingkungan Pemkab Bolsel tersebut, untuk menjaring para calon Pejabat yang berkompeten dan profesiobal dibidang masing-masing.
“Pertama kami mengapresiasi langkah Pemda dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati yang menyelengarakan Ujian Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama ini,” ujar Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii baru-baru ini.
“Ujian Kompetensi PTP ini memang layak untuk mengukur kemampuan para Calon Pejabat, terutama soal profesionalotas dalam manajemen dilingkungan SKPD,” tambah Arifin.
Ia mengatakan, dalam hal pengisihan jabatan tinggi pratama di SKPD tentu harua didasari pada kemampuan dan profesionalitas para pejabat.
“Apalagi soal manajeman, hal itu penting agar pelaksanaan roda pemerintahan yang baik dapat terwujud. Utamanya dalam menjabarkan serta melaksanakan visi dan misi Pemda untuk pembangunan di daerah,” ucapnya.
Ia pun berharap, hasil Uji Kompetensi PTP di lingkungan Pemkab Bolsel tersebut dapat benar-benar menjadi representasi untuk menentukan siapa calon pejabat yang layak menduduki kurai pimpinan tinggi pratama sebagaimana dibutuhkan dalam penyegaran atau rotasi dan mutasi nanti.
“Meski semua dikembalikan ke hak prerogatif pimpinan, namun kami harap hasil ujian kompetensi ini berjalan profesional,” pintanya.
Sebelumnya, Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru mengatakan, bagi pejabat yang diberikan kepercayaan diharapkan dapat melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab sehingga mampu mendorong peningkatan pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu juga harus mampu memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati, selalu bisa berinovasi dan bersikap pro aktif dalam pelaksanaan tugas dan kerja.
“Harapnya, semoga melalui uji kompetensi ini, kita bisa menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing untuk mendapatkan ASN yang profesional demi mewujudkan good governance dan clean government di daerah kita,” tutupnya. (Indang).
Comment