Program JMS : Disdikbud Bolsel dan Kejari Kotamobagu Bangun Kesadaran Hukum para Pelajar

BOLSEL184 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menyelenggarakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS).

Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Pratama (SMP) Negeri Momalia dan dihadiri oleh kepsek dan siswa jenjang SD dan SMP Se Kecamatan Posigadan, Rabu 18 Juni 2025.

Program edukasi ini bertujuan untuk mengenalkan pentingnya hukum kepada para pelajar serta meningkatkan pemahaman mereka tentang bahaya perilaku melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, kekerasan, hingga pelecehan seksual.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Hj. Rante Hattani yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Sujito Laiya, S.Pd

Kabid Sujito menyampaikan menyampaikan beberapa hal yang pada intinya bahwa tugas fungsi kejaksaan, selain penegakan hukum, juga melakukan preventif timbulnya pelanggaran hukum.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu tupoksi kejaksaan dalam rangka memberikan edukasi tentang hukum sebagai langkah preventif,” ujarnya.

“Diharapkan dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum dan jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum,” tambah dia.

Materi inti disampaikan oleh Elvano Sumolang, S.H. Kasubsi Intelijen dan Datun Cabang Kejari Kotamobagu di Dumoga yang menyoroti maraknya berbagai kasus kenakalan remaja terutama kekerasan seksual.

“Pelecehan bisa terjadi dimana saja, termasuk sekolah. Anak-anak harus tahu batasan, berani bicara, dan saling menjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Intelijen Kejari Kotamobagu, Gianni Cessie Montolalu, S.H. membawakan materi mengenai bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan pelajar.

“Narkoba bukan gaya hidup adik-adik, tapi jebakan yang menghancurkan masa depan. Jangan hanya menjauhi, tapi beranilah berkata tidak kepada siapapun yang menawarkan,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran kejaksaan, Kabid Pendidikan Dasar, Sujito Laiya, S.Pd, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dikdas Abdul Ahmad Pakaya, S.Pi. serta kepsek dan siswa jenjang SD dan SMP Se Kecamatan Posigadan. (Indang).

Comment