Rapat Paripurna, DPRD Bolsel Tetapkan Perda APBD Perubahan Tahun 2025

BOLSEL302 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna ke 16 masa persidangan III tahun sidang ke 1 2024-2025.

Hal ini dalam rangka pembicaraan tingkat II atas penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bolsel Ridwan Olii, SE dan didampingi Wakil  Ketua II DPRD Bolsel Jelfi Jauhari, digelar di gedung DPRD, kompleks Perkantoran Panango, Rabu, 23 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Banggar DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru,S.Ag menyampaikan beberapa pandangan akhir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional, menerima dan menyetujui Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD atas sinergitas dan komitmennya dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolsel.

“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas sinergitasnya dalam pelaksanaan pembangunan didaerah ini,”

“Semoga Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat memberikan banyak pengalaman yang berharga sekaligus tantangan untuk kita agar bekerja lebih baik,” ucap Wabup.

Ia juga berpesan, dengan motivasi tinggi dan semangat kerja keras yang dilandasi komitmen untuk memberikan yang terbaik untuk Masyarakat.

“Maka pentingnya, eksekutif dan lagislatif menyatukan pemahaman dalam membantu daerah,” pintanya.

Lebih jauh Wakil Bupati menyampaikan, optimalisasi dan pemanfaatan anggaran dan struktur perubahan APBD tahun anggaran 2025, tidak jauh berbeda.

“Karena rasionalisasi anggaran sudah dilakukan sebelumnya, sehingga untuk penyesuaian anggaran tidak butuh waktu lama. Namun tidak mengabaikan program kegiatan prioritas,” ungkapnya.

Tak lupa, Deddy Abdul Hamid menegaskan, pentingnya pengawasan bersama, setiap nilai rupiah yang digunakan dalam APBD.

“Harus jelas sasaran dan manfaatnya. Sehingga perlu adanya pengawasan yang konstruktif terhadap penggunaan anggaran,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri, Ketua Komisi I Sukri Adam, Ketua Komisi III DPRD Bolsel Fadli Tuliabu, bersama anggota DPRD lainnya, pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat, Sangadi, ASN dilingkungan Pemkab Bolsel. (Indang).

Comment