Kutipan.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim).
RDP tersebut terkait laporan masyarakat tentang pembebasan lahan relokasi gunung ruang di Desa Modisi, Kecamatan Pintim.
Rapat dilaksanakan di Aula kantor DPRD Bolsel, Kecamatan Bolaang Uki, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, Ketua Komisi 1 MSA, Wakil Ketua Komisi 1 Halilintar, Sekertaris Komisi 1, Karmawan Makalalag dan Sarjan Podomi.
Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya menggelar RDP dengan masyarakat Desa Modisi.
“Iyaa kami lakukan RDP, dan pengadu itu Haris Langkau, Usman Langkau SH, Suban Langkau, Muhaimin Aris, Marwah Aris, Saprin Mamonto,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa RDP tersebut terkait pembebasan lahan yang ada di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur.
Namun, kata Ridwan, RDP tersebut ditunda karena salah satu yang terkait tidak hadir.
“Kami tunda RDP karena Sangadi Desa Modisi tidak hadiri,” tutupnya. (Indang).
Comment