Kutipan.news, BOLSEL – Antusias pelajar ingin belajar hukum sejak dini, terlihat jelas saat pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pratama (SMP) Negeri (N) Adow, yang diikuti 250 siswa dan siswi.
Peserta JMS ini berasal dari perwakilan siswa, dari jenjang SD dan SMP wilayah Kecamatan Pinolosian Tengah, yang dilaksanakan di SMPN Adow, hari Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rante Hattani, JMS adalah program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hukum kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
“Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama, untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, serta mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Untuk itu, Kadis Rante menegaskan, pihaknya akan terus mendukung dan ikut terlibat dalam mencetak generasi taat hukum, yang di mulai dari lingkungan sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
“Untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini, mari kita cetak generasi taat hukum,” tegasnya.
Kepala Seksi Peserta Didik & Pembangunan Karakter Dikdas Abdul Ahmad Pakaya, S.Pi juga menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan langkah penting untuk membekali generasi muda dengan kesadaran hukum sejak dini.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya cerdas di kelas, tapi juga paham mana yang boleh dan tidak boleh dalam hukum. Jangan sampai terjerumus ke hal-hal negatif seperti judi online, narkoba, kriminalitas, atau pelanggaran Undang-Undang ITE,” harapnya.
Dalam kegiatan ini, para jaksa dari Kejari Banjar menyampaikan materi hukum dengan pendekatan ramah anak. Materi disampaikan ringan namun berbobot, termasuk soal bijak mengungkapkan media sosial, bahaya menyebar hoaks, dan pentingnya berpikir sebelum membagikan konten.
“UU ITE adalah hal serius. Siswa harus tahu bahwa satu unggahan bisa berdampak besar jika menyinggung atau mengandung unsur kebencian,” tambah Onci sapaan akrabnya.
Tak hanya soal hukum, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas juga harus ditanamkan sejak dini.
“Program ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga berbasis nilai hukum dan etika sosial,” tutur Ahmad Pakaya.
Masih ditempat yang sama, Kabid Pendidikan Dasar, Sujito Laiya, S.Pd mengatakan, progam JMS ini mendapat respons positif dari siswa maupun guru. Para peserta mengaku lebih paham soal aturan hukum dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di era digital.
“Harus lebih hati-hati dalam menggunakan medsos, sebab menyebarkan meme yang menyinggung orang, bisa kena pidana,” ucapnya.
Sujito juga mengungkapkan, Pemda Bolsel melalui Disdikbud berkomitmen, akan terus mendorong kegiatan serupa di sekolah lainnya.
“Pendidikan bukan hanya soal angka di rapor, tapi juga membangun karakter anak yang sadar hukum dan beradab dalam bertindak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksana program JMS di SMPN Adow ini merupakan titik ke-4 dari 7 Kecamatan yang akan melaksanakan kegiatan ini. Sebelumnya sudah dilaksanakan kegiatan yang sama di SMPN 1 Bolaang Uki, SDN Duminanga Kecamatan Helumo, dan SMPN Dumagin di Kecamatan Pinolosian Timur.
Program JMS ini merupakan hasil kerjasama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. ***
Comment