Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah, Pemkab Bolmong dan BPN Sosialisasikan Program PTSL

BOLMONG38 Views

Kutipan.news, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Bupati Lolak, Rabu 11 Juni 2025.

Kegiatan ini terasa istimewa dengan hadirnya Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.

Dalam momentum tersebut, keduanya secara simbolis menyerahkan sebanyak 50 sertifikat tanah kepada masyarakat Bolmong.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra mengucapkan selamat datang dan apresiasi kepada Ketua Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Bolmong, khususnya dalam program sertifikasi tanah melalui PTSL.

“Kami sangat berterima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Bolmong sebagai lokus penyerahan sertifikat tanah. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas tanah milik masyarakat,” ujar Bupati Yusra.

Ia menjelaskan bahwa wilayah Bolmong memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan, termasuk lahan seluas sekitar 12 ribu hektare yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di bidang perkebunan.

Yusra juga melaporkan bahwa Pemkab Bolmong baru saja mengaktifkan kembali Perusahaan Daerah Gadasera yang telah berdiri sejak tahun 1964.

Ia berharap Komisi II DPR RI dapat turut membantu memperlancar proses perizinan perusahaan tersebut.

“Kami juga berharap dukungan untuk menghadirkan investor demi peningkatan produktivitas sektor perkebunan masyarakat Bolmong,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL dilakukan tanpa pungutan biaya.

“Proses sertifikasi ini gratis. Ini adalah hak masyarakat yang difasilitasi oleh negara melalui BPN,” tegas Yusra.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pentingnya sertifikat tanah sebagai jaminan hukum bagi masyarakat dan upaya untuk menghindari sengketa lahan di masa depan.

“Sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari konflik. Kami di DPR RI akan terus mendukung program ini, termasuk alokasi anggarannya, demi kepentingan rakyat,” ucap Rifki.

Ia juga mengimbau masyarakat penerima sertifikat untuk menyimpan dokumen tersebut dengan baik, serta mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam proses sertifikasi.

“Kami menghargai upaya masyarakat dalam mengurus sertifikat tanahnya. Tolong dijaga baik-baik karena dokumen ini sangat penting,” pesannya.

Program PTSL di Bolmong diharapkan dapat terus bergulir dan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam kepemilikan dan pengelolaan lahan.

Comment