Berlaku Agustus Hingga September, Ini Program Keringanan Merdeka Pajak Kendaraan Bermotor ODSK 2024

BOLSEL257 Views

Kutipan.BOLSEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bakal meluncurkan program Keringanan Merdeka Pajak Kendaraan Bermotor ODSK 2024.

Program itu dilaunching bersamaan dengan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Sulut tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Samsat Pembantu Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kaharudin Mokoginta pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Kaharudin menyampaikan, program Keringanan yang diberikan khusus untuk masyarakat Sulawesi Utara oleh Gubernur Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Drs Steven O.E Kandouw (OD-SK) akan dimulai pada bulan Agustus.

Hal itu katanya, sesuai dengan informasi yang disampaikan sebelumnya oleh Kepala UPTD PPD Kotamobagu – Bolsel, Lendy A Daud SH Msi, serta Kepala Bapenda Provinsi Sulut, June E Silangen SE Ak MM.

Mereka menekankan bahwa program keringanan pajak ini merupakan Kebijakan atas kepedulian dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terhadap masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

“Ini akan berlangsung sejak Senin tanggal 5 Agustus sampai dengan 30 September 2024. Tentu ini sebagai bentuk kepedulian Gubernur dan Wakil Gubernur untuk hadir di tengah masyarakat, dengan memberikan kemudahan dan keringanan,” ujar Kaharudin.

Koordinator Samsat Bolsel Kaharudin pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini.

“Khususnya di Bolsel, karena dengan membayar pajak, dapat berkendara dengan aman dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

Pun ia menjelaskan lewat program ini, terdapat bebas denda PKB 100 persen, keringanan tunggakan pokok PKB kendaraan Plat Hitam/Putih mulai 50 hingga 100 persen.

“Juga Bebas tarif progresif menjadi tarif normal, dan bebas BBNKB II untuk kendaraan bermotor yang telah dilapor jualkan (terblokir). Untuk info lebih lanjut, silahkan mengubungi kantor Samsat terdekat,” pungkasnya. (Indang).

Comment