Merusak Hutan! Oknum Petinggi Sinode GMIBM Diduga jadi Mafia Tambang Ilegal di Bolsel

BOLSEL560 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Lagi, tingginya harga emas membuat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus dilakukan.

Dimana, para oknum mafia tambang emas ilegal tersebut bebas merusak hutan tanpa memikirkan dampak lingkungan yang ada.

Salah satu aktivitas tambang ilegal yang sangat masif ada di desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Tambang tersebut bahkan diduga digarap oleh oknum petinggi Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) berinisial SP alias Tole.

Informasi yang diperoleh Kutipan.news dari warga di Dumagin B, Tole sudah membawa sejumlah alat berat di wilayah tersebut.

Bahkan, terinformasi Tole sudah membuat sejumlah bak rendaman di hutan Lukosina Bolsel.

“Yang kami tahu, alat berat ini milik dari Tole,” ujar seorang warga berinisial YB Kamis 05 Juni 2025.

“Dia warga Kotamobagu dan setahu saya, dia adalah petinggi di Sinode GMIBM,” tambah dia.

Warga menuturkan, aktivitas Tole di hutan tersebut bukan tak diketahui para penegak hukum.

Bahkan, warga sering melihat alat berat milik Tole diantar oleh oknum TNI ke lokasi tersebut.

“Alat mereka ini diantar oleh TNI. Kami lihat sendiri,” aku dia.

Aktivitas tambang emas ilegal tersebut sama sekali tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, warga sudah sering melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel.

Tapi sampai saat ini tak ada tindaklanjut dari Pemkab Bolsel.

“Sudah kami laporkan ke DLH juga, tapi sampai sekarang tak ada tindaklanjut,” ucapnya.

Pertambangan emas ilegal membuat warga di kecamatan Pintim merasakan dampak bencana alam setiap tahunnya.

“Kami sekarang sudah langganan banjir. Bahkan, tiap hujan deras sungai akan meluap karena hutan sudah rusak,” jelasnya.

Warga berharap, ada penertiban dari Polda Sulut ataupun instansi terkait.

Karena kalau aktivitas pertambangan Ilegal dibiarkan, maka generasi yang akan datang bakal mewarisi bencana.

“Kami masih berharap ada penertiban dari pihak kepolisian ataupun instansi terkait. Karena kalau seperti ini terus, generasi selanjutnya hanya akan mendapatkan bencana,” tegas dia.

Sementara itu, dari penelusuran awak Media di Kotamobagu, SP alias Tole menjabat sebagai Bendahara di Sinode GMIBM.

Ia mempunyai rumah yang sangat mewah di jalan Agoan, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Salah seorang pengurus di Sinode GMIBM pun ketika ditemui membenarkan bahwa SP alias Tole menjabat sebagai bendahara.

“Iya, yang bersangkutan memang bendahara di Sinode GMIBM,” kata dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan mengatakan sudah menerima informasi terkait aktivitas tersebut.

“Kalau soal PETI di Bolsel kami sudah dapat informasinya. Tapi untuk penindakan, pastinya kami harus berkoordinasi dengan Polres maupun Pemkab Bolsel,” pungkasnya. (***).

Comment