Operasi Patuh Samrat 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Diawasi Polres Bolsel

BOLSEL524 Views

Kutipan.BOLSEL – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai melaksanakan Operasi Kepolisian Patuh Samrat tahun 2024.

Operasi Patuh Samrat tersebut dilaksanakan dalam rangka memelihara kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bolsel.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres setempat, Senin 15 Juli 2024.

“Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, ini serentak di seluruh Indonesia yang akan dimulai tanggal 15 Juli sampai tanggal 28 Juli 2024,” ujar Kapolres.

Kapolres AKBP Indra Madjid menjelaskan operasi Patuh Samrat 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Selain itu, operasi ini juga untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Adapun sasaran Operasi Patuh Samrat 2024 Polres Bolsel meliputi :

1. Orang/pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi yang ditak menggunakan helm dan safety belt.
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus lalulintas.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.
9. Lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalulintas.

kapolres pun mengatakan, laksanakan tugas secara tegas, akan tetapi yang bersifat humanis.

“Saya tekankan bahwa, laksanakan tugas operasi patuh secara tegas namun humanis berikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana tertib berlalu lintas demi keselamatan diri dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (Indang).

Comment