Paripurna Berlangsung Ricuh, Oknum Anggota DPRD Bolsel Disebut Tak Paham Tatib

BOLSEL120 Views

Kutipan.BOLSEL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berlangsung ricuh.

Hal itu terjadi saat rapat Paripurna Kamis 18 Juli 2024 di Aula Gedung DPRD Bolsel, terkait Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Pembicaraan tahap 1 atas Rancangan Peraturan Darrah (Ranperda) tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Dimana, saat jalannya sidang Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru tersebut diwarnai dengan intrupsi hingga berkahir cekcok dan nyaris baku hantam melibatkan Anggota Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, Jelfi Jauhari dengan anggota Fraksi Trisakti, Zulkarnain Kamaru.

Hal itu terjadi saat Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii membuka secara resmi sidang Paripurna, Intrupsi pun disampaikan oleh Jelfi Jauhari dengan mempertanyakan legalitas atas terselengaranya Paripurna tahap satu dari tiga Ranperda usulan eksekutif ini.

Menurut Jelfi, jika agenda Paripurna ini tidak memenui mekanisme sesuai tata tertib (Tatib) DPRD yang harusnya dibahas dahulu lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Lanjut Jelfi, dalam Banmus tersebut hanya dihadiri oleh dua Anggota, tanpa keterwakilan dari fraksi lain.

“Sesuai tata tertib DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan dijadwalkan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” ucap Jelfi.

“Jadi kami berharap jalannya Paripurna ini dapat diskorsing atau dibatalkan, dan diagendkan kembali lewat Banmus yang melibatkan para anggota Banmus dari 3 Fraksi yang ada di DPRD Bolsel,” tambah dia.

Pernyataan tersebut sontak membuat Zulkarnain Kamaru yang merupakan anggota Banmus menyampaikan intrupsinya.

Zulkarnai menyampaikan bahwa, intrupsi yang disampaikan oleh Jelfi terkesan tidak paham mekanisme.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus. Lagi pula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya mempertanyakan itu tidak relevan,” jelas Zulkarnain.

Zulkarnain yang juga Ketua Komisi II DPRD Bolsel ini mengatakan bahwa saat dilaksanakan Banmus, semua anggota telah diundang secara resmi, namun mangkir mengikuti rapat terkait penjadwalan tahapan paripurna ini.

“Waktu Banmus dilaksanakan, semua anggota dihubungi, namun banyak yang tidak hadir, terutama dari fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan,” ungkapnya.

Saling balas intrupsi dari kedua anggota DPRD ini pun membuat cekcok diantara kedua Aleg ini tidak terhindarkan.

Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut.

Ditempat uang sama, Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii mengatakan bahwa Jelfi Jauhari tampaknya gagal paham terkait dengan mekanisme dalam melaksanakan Paripurna.

“Saya fikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” ucap Arifin.

Lagi pula, kata Arifin, bahwa agenda Paripurna ini baru pada tahap satu, yakni penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan tahap 1 atas Ranperda Tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan bukan agenda tahap kedua yakni pengambilan keputusan.

Walau proses Paripurna sempat terhenti lantaran insiden tersebut, namun Paripurna tetap dilanjutkan hingga berlangsung dengan lancar.

Menariknya, untuk tanggapan tiga fraksi yang ada, dua fraksi diantaranya yakni, Fraksi Trisakti dan Fraksi Restorasi Persatuan dan Kebangkitan Obin Pakaya merima ketiga rancangan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.

Sementara itu Fraksi Gerakan Golkar, meski dihadiri oleh satu anggota fraksi yang juga sebagai unsur pimpinan DPRD yakni, Hartina S Badu, namun dirinya tidak membacakan tanggapan fraksi dan hanya menyerahkan draft tanggapan fraksinya ke Ketua DPRD Bolsel.

Hartina berdalih walau dirinya memengang draft tanggapan fraksi, namun ia tidak diberi mandat untuk menyampaikannya oleh pimpinan Fraks Gerakan Golkar. (Indang).

Comment