Kutipan.news, BOLSEL – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar pendataan sekaligus sosialisasi mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dimana, kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Futsal Panango, pada Kamis 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga non-ASN dengan kode R3, R3b, R3T, dan R4 di lingkungan Pemkab Bolsel.
Tercatat sebanyak 502 tenaga PPPK paruh waktu terdata dalam kegiatan tersebut.
Kepala BKPSDM Bolsel, Raston Mooduto, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan salah satu tahap penting sebelum proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Untuk penetapan NIP, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Kaban Raston.
Terkait pembiayaan, ia menegaskan bahwa anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Target kami, pendataan hingga proses penerimaan gaji pertama dapat tuntas pada bulan Desember. Jika semua berjalan lancar, diusahakan bulan tersebut seluruh PPPK paruh waktu sudah menerima gaji pertama,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat penataan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bolsel sekaligus memberikan kepastian hak bagi para PPPK paruh waktu. (Indang).












Comment