Kutipan.news, BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi Batu Kilat, Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali disorot warga.
Aktivitas tambang ilegal tersebut dilaporkan semakin masif, yang mengganggu alat berat jenis excavator.
Lokasi Batu Kilat diketahui berada dalam wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Namun, kawasan tersebut kini kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan ilegal oleh sejumlah pihak yang belum memiliki izin resmi.
Praktik PETI di wilayah konsesi PT JRBM dinilai seolah kebal hukum yang terus melakukan pengolahan.
Keberadaan PETI di Batu Kilat juga menuai kekhawatiran masyarakat, karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Salah seorang warga berinisial RA mengungkapkan, bahwa aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut sempat berhenti tapi kini kembali beroperasi.
“Namun, saat ini aktivitas di lokasi tersebut kembali berlangsung,” ujar RA.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang terus berulang.
“Harus ada tindakan tegas dari aparat. Jangan sampai praktik pertambangan ilegal ini terus berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang dibayangi ancaman bencana banjir bandang,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, aktivitas pertambangan ilegal di Batu Kilat, Desa Tobayagan, diduga dikelola oleh seorang warga asal Manado.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi terkait aktivitas PETI di Batu Kilat.
“Untuk adanya PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Meski demikian, IPTU Iqbal menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan tim ke lokasi.
“Nanti tim akan ke sana. Jika ditemukan aktivitas PETI, akan ditindak secara tegas,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasurudin Gobel menyampaikan, untuk lokasi PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan memang masuk dalam wilayah konsesi PT JRBM.
“Pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, tapi sampai sekarang belum ada kabar mereka akan turun,” tutupnya. **












Comment