Puluhan Stafsus di Era Limi Mokodompit, DPRD Bolmong: Anggaran Daerah Terbebani

BOLMONG168 Views

Kutipan.news, BOLMONG — Kebijakan pengangkatan puluhan Staf Khusus (Stafsus) oleh Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Limi Mokodompit, kini menjadi sorotan publik.

Kritikan muncul terkait jumlah staf yang dinilai berlebihan dan dianggap membebani anggaran daerah yang sudah dalam kondisi sulit.

Aktivis dan mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Chan Mokoagow, mengkritik langkah ini sebagai kebijakan yang tidak efisien. “Penambahan Staf Khusus dalam jumlah besar bukanlah solusi yang efektif.

Justru ini menambah beban keuangan daerah tanpa memberikan kontribusi yang nyata dalam kinerja pemerintahan,” ujarnya saat diwawancarai melalui pesan singkat, Minggu (15/9/2024).

Mokoagow menegaskan bahwa pengangkatan 35 orang Stafsus tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan, terutama ketika tantangan keuangan dan pelayanan publik masih menjadi masalah utama di Bolmong. “Urgensinya di mana? Apalagi, keuangan daerah sedang tidak baik dan masyarakat masih membutuhkan perbaikan pelayanan publik,” tambahnya.

Sejalan dengan kritik tersebut, anggota DPRD Bolmong dari Fraksi NasDem, Febrianto Tangahu, juga mengungkapkan kekhawatiran yang sama.

Dalam rapat paripurna terkait APBD Perubahan (APBD-P), Tangahu menegaskan bahwa meskipun ada regulasi yang mengatur pengangkatan Stafsus, jumlahnya perlu dikaji ulang mengingat kondisi keuangan daerah.

“Kami dari Fraksi NasDem meminta jumlah Stafsus yang saat ini 35 orang dikurangi menjadi 10 orang saja. Dengan kondisi keuangan yang tidak sehat, pengurangan ini penting untuk meringankan beban anggaran,” jelas Tangahu.

Kritik terhadap kebijakan ini menunjukkan betapa pentingnya penyesuaian strategi pemerintah dalam mengelola sumber daya manusia dan anggaran di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi daerah. Apakah pengurangan jumlah Stafsus ini akan dilakukan atau tidak, masih harus kita tunggu kebijakan selanjutnya dari Pemkab Bolmong.***

Comment