Kutipan.BOLSEL – Pemerintah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Penandatangan tersebut dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres dan Kodim 1303 BM, bertempat di kompleks perkantoran Panango, kecamatan Bolaang Uki, pada Senin 08 Januari 2024.
Dalam penandatanganan itu dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt M.SI, Kapolres Bolsel, Dandim 1303 BM, ketua KPU Bolsel berserta para komisioner.
Bupati H. Iskandar Kamaru menyampaikan, penyediaan dana hibah kegiatan pemilu sesuai dengan peraturan Mendagri No 54 tahun 2019, tentang pendanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Maka penandatanganan NPHD ini sudah sesuai aturan yang di atur dalam undang-undang,” ujar Bupati.
Iskandar mengatakan, dana hibah dianggarkan yang bersumber dari APBD Pemkab Bolsel, dengan total dana hibah untuk KPU Rp 17 Miliyar, TNI/kodim Rp 519 Juta dan Polres Bolsel Rp 3.1 Miliyar.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Bolsel, dalam memujudkan pelaksanaan pemilu sesuai tahapan. Kemudian untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Bupati Iskandar pun mengungkapkan, Pelaksanaan pemilu merupakan hal yang kompleks, karena itu banyak hal yang perlu di persiapkan.
Ia juga berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik. “Sehingga semua tahapan pilkada berjalan dengan lancar,” tandasnya. (Adve/Indra)
Comment