Kutipan.BOLSEL – Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat adanya ratusan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) selama kampanye hingga 8 Februari 2024.
“Gardu Pemilu Jaringan GUSDURian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya saat melaksanakan konferensi pers di Griya Gusdurian, pada Jumat 9 Februari 2024.
Pihaknya menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka. Seperti, pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat.
Putri sulung KH. Abdurrahman Wahid menilai, kondisi ini membuat integritas dan martabat Pemilu bisa terancam. Belum lagi, di antara kecurigaan pelanggaran tersebut 58 di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
“Kami juga meminta para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Karena itu, pihaknya menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung secara demokratis, adil dan bermartabat.
“Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan pasca pemilu,” aku dia.
Bahkan, kata Alissa, kita baru saja melihat pelanggaran etika sebagaimana yang telah diputuskan DKPP kepada KPU RI.
Penyalahgunaan wewenang seperti ini tak boleh lagi terulang karena hanya akan merusak integritas pemilu.
“Dan pasti akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berakhir pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil pemilu,” ucapnya.
Lanjutnya, Jaringan GUSDURian terus bertekad untuk terus mengoreksi hal tersebut, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Presiden keempat RI, KH. Abdurrahman Wahid, yang menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan aman, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi.
Menurutnya, seluruh masyarakat harus menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.
Pihaknya juga mengajak para tokoh agama untuk tetap menjadi teladan moral serta ikut mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai-nilai kejujuran, dan kemanusiaan.
Pemuka agama juga kata dia, harus menjalankan peran untuk membimbing umatnya untuk ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan,” tandasnya. (Indang)
Comment