Wabup Bolsel Deddy Resmi Buka RPJMD Tahun 2025-2029

ADVERTORIAL45 Views

Kutipan.news, BOLSEL – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Acara itu dilaksanakan di perkantoran panango, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, pada Rabu, 02 Juli 2025.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Dokumen ini wajib ditetapkan paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik,” ujarnya.

Wakil Bupati juga memaparkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yakni ‘terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang madani, maju, sejahtera, gotong royong dan berkelanjutan’.

“Visi ini akan dijalankan melalui lima misi strategis dan 41 program unggulan lintas sektor, mencakup pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, infrastruktur, dan pemberdayaan sosial-ekonomi,” jelas Wabup Bolsel.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyoroti delapan prinsip good governance hasil pembekalan kepala daerah.

“Antara lain asas kepastian hukum, kemanfaatan, keterbukaan, tidak menyalahgunakan kewenangan, ketidakberpihakan, pelayanan yang baik, kecermatan, dan kepentingan umum,” aku dia.

Di akhir sambutannya, Wabup Deddy menyampaikan gambaran kondisi makro ekonomi daerah berdasarkan data BPS tahun 2024.

Pertumbuhan ekonomi: 5,28 persen, Angka kemiskinan: 11,33 persen, Indeks Pembangunan Manusia: 67,14 persen, dan Tingkat pengangguran terbuka: 2,51 persen.

“Angka-angka ini menjadi pijakan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran desa dalam menyesuaikan program pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat.

Ia mengimbau agar pemerintah desa dapat meminimalisir anggaran yang tidak prioritas dan mengalokasikan dana, seperti untuk normalisasi drainase dalam menghadapi cuaca ekstrem, tanpa harus bergantung pada bantuan pemerintah daerah atau provinsi.

Ia pun meminta instansi terkait untuk turut melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program-program yang dilaksanakan di desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang melibatkan seluruh peserta forum guna memperkaya substansi RPJMD 2025–2029. (Adve/Indang).

Comment