Kasus Penganiayaan Anak: Kejari Kotamobagu Terima Berkas Eks Kadis Kominfo Boltim

BOLTIM64 Views

Kutipan.news, BOLTIM – Menghebohkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu sudah menerima tahap satu berkas atas tersangkanya kasus penganiayaan anak yang diserahkan oleh Polsek Kotamobagu.

Di mana, kasus penganiayaan ini menyeret mantan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Khaeruddin Mamonto alias Bulo.

Diketahui, Bulo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kotamobagu.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu Ariel Deny Pasangkin membenarkan hal tersebut.

Ariel membenarkan kalau berkas tersangka Khaeruddin Mamonto sudah masuk ke ke pihaknya.

“Iya benar. Sudah tahap satu berkasnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, masih ada beberapa perbaikan berkas yang dimintakan ke penyidik Polsek Kotamobagu.

“Kita masih ada perbaikan sedikit. Kalau sudah dilengkapi, maka akan langsung tahap dua,” ungkap dia.

Ariel bahkan memberikan sinyal kalau tersangka akan ditahan.

“Kalau berkasnya sudah lengkap, kemungkinan akan kita tahan,” tegas Ariel.

Diketahui, Khaeruddin Mamonto alias Bulo ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan kepada anak dibawah umur.

Hal itu terjadi pada bulan November 2025.

Bulo kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

Meski berstatus sebagai tersangka, Bulo tak kunjung ditahan Polsek Kotamobagu. ***

Comment