Kutipan.BOLSEL – Pastikan kondisi lahan relokasi untuk warga terdampak bencana gunung ruang di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan peninjauan secara langsung, Minggu 5 Mei 2024.
Lokasi yang menjadi relokasi tersebut berada di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Bolsel.
Menteri ATR/BPN, AHY mengatakan, semua penuh dengan harapan dan menyambut dengan baik masyrakat Gurung Ruang.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada bapak Bupati Iskandar, Jajaran kantor pertanahan, baik di Bolsel maupun Sulut serta masyarakat,” ucapnya.
Menteri AHY menyampaikan, perjalanan kurang lebih 7 jam dari Gorontalo menuju lokasi, setiba pihaknya disambut oleh banyak orang.
“Ini merupakan bentuk kehadiran negara kiranya bisa membantu masyrakat yang terdampak. Tentu hal ini untuk meyakinkan lokasi yang ada di Bolsel,” jelasnya.
Ia pun mengatakan, bapak Presiden Saat memimpin rapat kerja, lalu secara online terhubung dengan Gubernur Sulut, kemudian segera dilakukan percepatan relokasi di Desa Modisi.
“Dan saya cek secara langsung kondisi, pada prinsipnya lahan ini tidak ada masalah ataupun sengketa,” ungkap Menteri ATR/BPN.
“Terdapat 301 KK yang akan direlokasi, dan pemerintah telah menyiapkan lokasi 10 Hektar. Itu nantinya bisa dibangun, Fasilitas umum, sosial dan lainya. Mudah mudahan membawa keberkahan buat bapak ibu. Bapak Bupati tolong dikawal, supaya tidak ada yang nantinya dirugikan,” tambahnya.
Selain itu, kata AHY, lumayan memang perjalanan menuju ke lokasi.
“Kurang lebih 7 jam ya. Kelak-kelok, tapi indah sejujurnya. Saya bisa menikmati Pantainya, lautnya. Sayang, waktunya tidak tepat, coba waktunya cukup,” ungkapnya.
Lanjutnya, pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam mempercepat kepengurusan lahan relokasi bagi korban terdampak erupsi Gunung Ruang.
“Timelinenya sangat ditentukan oleh seberapa cepat appraisal dilakukan, kemudian negosiasi terjadi dan disepakati oleh semua pihak. Kemudian ada ganti untung, bukan ganti rugi, kompensasi dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang memiliki lahan di sini. Setelah itu segera kita urus, kita ingin percepat segala sesuatunya,” tutup AHY. (Indang).
Comment