Kutipan.news, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) kembali menegaskan keseriusannya membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Senin 29 September 2025, Pemkab Bolmong resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat legitimasi hukum setiap kebijakan daerah, sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat sengketa hukum.
Acara penandatanganan MoU yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bolmong dihadiri jajaran pejabat daerah, mulai dari Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, para asisten, hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, SE., M.Si, menegaskan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan pondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kokoh.
“Pemerintah daerah kerap bersinggungan dengan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan pendampingan kejaksaan, kami lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan bekerja untuk rakyat,” tegas Yusra.
Menurutnya, legitimasi hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa aman bahwa setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.
Kejari Siap Dampingi Sejak Tahap Perencanaan
Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, SH, menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi penuh Pemkab Bolmong, bukan hanya saat sengketa muncul, tetapi sejak tahap awal perencanaan program.
“Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pertimbangan, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan. Dengan demikian, kebijakan daerah tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan sejak dini akan mengurangi risiko kerugian daerah sekaligus memastikan penggunaan anggaran publik lebih tepat sasaran.
Kesepakatan ini tidak hanya mencakup pendampingan hukum, tetapi juga penguatan kepastian hukum dalam program strategis, perlindungan aset daerah, hingga pencegahan kebocoran keuangan. ***












Comment