Kutipan.news, BOLSEL – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga pendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi dicairkan hari ini, Kamis 6 Maret 2025.
Dimana, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp. 1.366.638.300.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel, Lasya L. Mamonto.
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama dalam program 100 hari kerja mereka.
”Untuk guru PPPK, pemerintah juga telah menyiapkan pembayaran Carry Over Tambahan Penghasilan (Tamsil) dari tahun 2022 hingga 2024,” ujarnya.
Berikut rincian periode pencairannya:
PPPK 2022: Januari – Desember 2024
PPPK 2023: Januari – Desember 2024
PPPK 2024: April – Desember 2024
Kaban Lasya menambahkan, bahwa pembayaran Carry Over Tamsil PPPK masih dalam proses karena terkendala aplikasi perpajakan Coretax.
“Meski demikian, kepastian pencairan tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” pungkasnya. (Indang).
Comment